"Selamat Datang Di Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kalibanger Kota Pekalongan" *SELAMAT DATANG DI MADRASAH ALIYAH (MA) SALAFIYAH KALIBANGER KOTA PEKALONGAN*

Rabu, 03 Maret 2010

7-an MAS Pekalongan

D. Tujuan Pendidikan Madrasah
Secara umum, tujuan pendidikan Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan adalah  meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan menengah tersebut, Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan  mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Pembelajaran Aktif (PAKEM, CTL).
2.    Mengembangkan potensi akademik, minat dan bakat Peserta Didik melalui layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler
3.     Membiasakan perilaku Islami ala Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di lingkungan madrasah
4.      Meningkatkan prestasi akademik Peserta Didik dengan nilai rata-rata 7,5
5.   Meningkatkan prestasi akademik Peserta Didik di bidang seni dan olehraga lewat kejuaraan dan kompetisi.
6.      Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.
7.   Mempersiapkan bekal ketrampilan dan kemampuan menggunakan IPTEK peserta didik untuk hidup mandiri  di masyarakat sebagai perwujudan pengabdian kepada Allah SWT

Selasa, 02 Februari 2010

Visi MAS Pekalongan

Visi MAS Pekalongan
Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan sebagai lembaga pendidikan Menengah  berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan Peserta Didik, orang tua Peserta Didik, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :
TERWUJUDNYA GENERASI ISLAM YANG  BERIMAN, BERTAQWA, BERILMU, BERAKHLAK KARIMAH, BERBUDAYA DAN TERAMPIL
Indikator Visi:
1.    Terwujudnya generasi Islam yang iman kepada Allah SWT
2.    Terwujudnya generasi Islam  yang tekun melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah ( bertaqwa kepada Allah SWT )
3.    Terwujudnya generasi Islam  yang berilmu Pengetahuan agama, umum dan Penguasaan teknologi
4.    Terwujudnya generasi Islam  yang santun dalam bertutur dan berperilaku Islami dalam kehidupan setiap hari
5.    Terwujudnya generasi Islam  yang menjunjujung tinggi  dan mengamalkan nilai-nilai budaya Islam ala Ahlus sunnah wal  Jama’ah
6.    Terwujudnya generasi Islam  yang terampil  dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu hidup mandiri.

Jumat, 01 Januari 2010

Misi MAS Pekalongan

C. MISI

1.      Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik
2.      Mewujudkan pembelajaran dan pembiasaan dalam mempelajari Alqur’an dan menjalankan ajaran agama Islam ala Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
3.      Mewujudkan pembentukan karakter Islami ala Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
4.      Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan
5.      Menyelenggarakan tata kelola madrasah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
6.      Menyelenggarakan pendidikan ketrampilan yang berbasis budaya lokal dan global

Sabtu, 12 Desember 2009

SKL MAS Pekalongan

            BAB II
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH

A.   Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah
1.    Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.    Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3.    Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4.    Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5.    Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6.    Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.    Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8.    Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9.    Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21.Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22.Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23.Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
 (disadur dari Permendiknas 23/2006 tentang SKL)

Rabu, 11 November 2009

Pengertian MAS


C. Pengertian
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan rencana program pembelajaran.
2. Silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk penjabaran dari silabus ke dalam bentuk langkah-langkah pembelajaran
4. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian standar kompetensi  dan kompetensi dasar mata pelajaran. Penetapan KKM per kompetensi dasar (KD) mata pelajaran ini mempertimbangkan tingkat kerumitan dan kesulitan (kompleksitas) per KD untuk dicapai oleh Peserta Didik, tingkat kemampuan rata-rata (intake) Peserta Didik madrasah dalam mencapai KD dan ketersediaan sumber daya pendukung madrasah (tenaga, sarana pendidikan)

Sabtu, 10 Oktober 2009

Pendahuluan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Rasional
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan sebagai satuan pendidikan dasar di lingkungan Departemen Agama perlu menyusun Kurikulum  Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Acuan yang digunakan dalam penyusunan Kurikulum ini meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan penyusunan kTSP dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan Kurikulum Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. 
Melalui Kurikulum Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru, Karyawan, Peserta Didik) dan pemangku kepentingan lain (Komite Madrasah, Orang Tua Peserta Didik, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).

B. Landasan Hukum
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);  Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat  (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8);  Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4.      Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.      Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dari BSNP (2006)
6.      Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : Dj.II.1/PP.00/Ed/ 681 / 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi
7.  Surat Edaran Kanwil Dep. Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor Kw. 11.4/ 1/ PP.00/ 4460/2006 

Rabu, 09 September 2009

Kata Pengantar

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadlirat Allah SWT dan bershalawat untuk Rasulullah Muhammad SAW, Tim Penyusun Kurikulum Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan dapat menyelesaikan Kurikulum Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan. Kurikulum ini disusun untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan dalam menentukan berbagai kebijakan dan kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2011/2012 dan seterusnya, agar terencana, terarah, dan tepat tujuan yang akan dicapai khususnya dalam mengantarkan perserta didik menjadi insan yang beriman, bertaqwa, berilmu, berakhlak karimah, berbudaya dan terampil sebagai bekal hidup dan bekal membangun negeri tercinta Indonesia.
Dalam penyusunan Kurikulum Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan ini kami berupaya semaksimal mungkin menyajikan konsep, perangkat, serta strategi yang ideal, namun karena berbagai keterbatasan yang ada pada kami kekurangan dan kesalahan tidak bisa kami hindari.
Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta bimbingan demi terselesaikannya Kurikulum ini, kami ucapkan terimakasih
Harapan kami semoga Kurikulum Madrasah Aliyah Salafiyah Pekalongan ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada semua warga Madrasah. Dan Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membimbing dan menolong kita semua. Amin.

Pekalongan, 9 Juni 2011
Kepala Madrasah,



Ahmadun, S. Ag, M.S.I
            NIP. 196901212001121001

MA Salafiyah Pekalongan Jaya