"Selamat Datang Di Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kalibanger Kota Pekalongan" *SELAMAT DATANG DI MADRASAH ALIYAH (MA) SALAFIYAH KALIBANGER KOTA PEKALONGAN*

Rabu, 11 November 2009

Pengertian MAS


C. Pengertian
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan rencana program pembelajaran.
2. Silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk penjabaran dari silabus ke dalam bentuk langkah-langkah pembelajaran
4. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian standar kompetensi  dan kompetensi dasar mata pelajaran. Penetapan KKM per kompetensi dasar (KD) mata pelajaran ini mempertimbangkan tingkat kerumitan dan kesulitan (kompleksitas) per KD untuk dicapai oleh Peserta Didik, tingkat kemampuan rata-rata (intake) Peserta Didik madrasah dalam mencapai KD dan ketersediaan sumber daya pendukung madrasah (tenaga, sarana pendidikan)

MA Salafiyah Pekalongan Jaya